Jakarta (ANTARA) - Meski dua anggota grup idola K-pop ikonik BIGBANG telah meninggalkan agensi YG Entertainment, namun mereka masih tetap akan tergabung dalam satu grup.
Menurut laporan yang disiarkan Korea Times, Selasa, YG mengatakan bahwa anggota Daesung telah memutuskan kontraknya dengan perusahaan. Berita tersebut pun datang hanya satu hari setelah anggota BIGBANG lainnya yakni Taeyang, mengumumkan kepergiannya dari YG.
“Daesung baru saja mengakhiri kontraknya dengan kami dan sedang mencari awal yang baru,” kata YG.
Baca juga: BIGBANG akan "comeback" dengan lagu "Still Life"
“Tapi dia akan tetap menjadi bagian dari BIGBANG dan kami akan selalu mendukungnya dan bekerja sama dengannya kapanpun dibutuhkan,” imbuh agensi itu.
Selain itu, YG menambahkan masih dalam negosiasi dengan frontman BIGBANG yakni G-DRAGON, mengenai kontraknya sebagai solois. Jika dia memperbarui kontraknya, G-DRAGON akan menjadi satu-satunya anggota BIGBANG di bawah YG.
Pada hari Senin lalu, YG juga mengumumkan bahwa Taeyang akan bergabung dengan The Black Label, sebuah perusahaan asosiasi YG yang dipimpin oleh produser terkenal Teddy Park.
Park sendiri merupakan produser yang berada di balik kesuksesan berbagai lagu hits grup idola YG, BLACKPINK, seperti "Shut Down" (2023) - single utama dari album studio kedua kuartet tersebut, "Born Pink", yang dirilis pada bulan September.
“Tapi Taeyang akan tetap menjadi anggota BIGBANG. Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang menantikan aktivitas musikal BIGBANG, kami akan bekerja sama dengan para anggota untuk mencapai hal ini,” tegas YG.
Sebelum kepergian Daesung dan Taeyang, anggota T.O.P telah meninggalkan YG pada bulan Februari, tetapi tidak mendapatkan kontrak dengan label rekaman mana pun. Dua bulan kemudian, rapper berusia 35 tahun itu pun merilis single, “Still Life,” bersama anggota BIGBANG lainnya.
Sementara itu, anggota Seungri telah berhenti dari grup pada tahun 2019 setelah dituduh melakukan berbagai tuduhan kriminal termasuk sebagai bandar dan perjudian ilegal di luar negeri. Pada bulan Mei, Mahkamah Agung pun telah menguatkan hukuman penjara 18 bulan yang dijatuhkan padanya.
Baca juga: Taeyang dan Daesung BIGBANG keluar dari YG Entertainment
Baca juga: YG Entertainment tanggapi kabar "comeback" Taeyang: Belum diputuskan
Baca juga: YG Entertainment bantah Bobby iKON tinggalkan agensi
Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022